Sholat

Saat itu Maryam melihat ‘Isa tidak sholat bersama ayah di masjid. Maryam segera mendekati ‘Isa.

“Assalamu’alaikum, ‘Isa, sedang apa kamu, Kakak melihat kamu tidak sholat?!?!?!?!.”Kata Maryam

“Wa’alaikumussalam, Aku, AKU, Ahmmm?!!?!?!.”Kata ‘Isa.

“Kamu belum tahu cara sholat? atau,,,,…..??!?!?!!!.”Kata Maryam.

“I…..ye…..ya!., Aku ingin di ajarkan untuk sholat, tapi , tidak ada yang mau memberitahuku .”Kata ‘Isa.

“Ya sudah, Kebetulan kakak bawa buku tentang tata cara sholat!, dan berbagai tentang sholat, kamu mau kakak berikan atau kakak bacakan atau dua duanya?!?!?!.”Kata Maryam.

“Bacakan dan berikan boleh tidak hehhhhee???!?!?!.”kata ‘Isa.

“Tata cara sholat sebagai berikut:

BERDIRI
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.

 

“Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah : 238).


MENGHADAP KA’BAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:

 

“Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”
(HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).

Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:

“Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah:

“Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).

Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.

Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya,

“Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No. 290).


MENGHADAP SUTRAH
Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 

“Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.”
(HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).

Beliau juga bersabda:

“Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.”
(HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).

Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.”
(HR. Bukhari dan Ahmad).

Adapun yang dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.


NIAT
Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 

“Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.”
(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).

Niat tidak dilafadzkan
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.

Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.” (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).

AsSuyuthi berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.”

Asy Syafi’i berkata, “Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal.” (Lihat al Amr bi al Itbaa’ wa al Nahy ‘an al Ibtidaa’).


TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar (allahuakbar.gif) di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:

 

“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.”
(Muttafaqun ‘alaihi).

Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).

Muhammad Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.”

An Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam al Umm, ‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.’.” (al Majmuu’ III/295).


MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya,

 

takbiratulikhram1.gif

berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.”
(Muttafaqun ‘alaihi).

Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga,

takbiratulikhram2.gif

berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).”
(HR. Muslim).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).


BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:

 

“Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).

Dalam sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).

Meletakkan atau menggenggam
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya

meletakkan.gif

berdasar hadits dari Wail bin Hujur:

“Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).

Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya,

menggenggam.gif

berdasarkan hadits Nasa’i dan Daraquthni:

“Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.”
(sanad shahih).

Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:

“Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).

Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: “Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku’. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya.” Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I’lam, beliau berkata: “Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada.”


MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

 

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).”
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Larangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka.”
(HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).

Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda:

“Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri.”
(HR. Tirmidzi dan Hakim).

Dalam Zaadul Ma’aad ( I/248 ) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, “Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak.”

Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.


MEMBACA DO’A ISTIFTAH
Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:

 

“Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…” (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).

Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diantaranya adalah:

iftitah-1.gif

“ALLAHUUMMA BA’ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII MIN KHATHAAYAAYA BIL MAA’I WATS TSALJI WAL BARADI”

artinya:

“Ya, Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah).

Atau kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membaca dalam sholat fardhu:

wajjahtu.gif

“WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL ‘ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA [SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA ‘ABDUKA, DHALAMTU NAFSII, WA’TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI JAMII’AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA, WASHRIF ‘ANNII SAYYI-AHAA LAA YASHRIFU ‘ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA SA’DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA’AALAITA ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA”

yang artinya:

“Aku hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh langit dan bumi dengan penuh kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah dan aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata. [Engkau Mahasuci dan Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah menganiaya diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah semua dosaku. Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berhak mengampuni semua dosa. Berilah aku petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, karena hanya Engkaulah yang dapat memberi petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah diriku dari akhlaq buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak datang dari-Mu. [Orang yang terpimpin adalah orang yang Engkau beri petunjuk]. Aku berada dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali kepada-Mu, [tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari siksa-Mu kecuali hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi, aku mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)


MEMBACA TA’AWWUDZ
Membaca doa ta’awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka’at, sebagaimana firman Allah ta’ala:

 

“Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (An Nahl : 98).

Dan pendapat ini adalah yang paling shahih dalam madzhab Syafi’i dan diperkuat oleh Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu’ III/323 dan Tamaam al Minnah 172-177).

Nabi biasa membaca ta’awwudz yang berbunyi:

taawudz1.gif

“A’UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI”

artinya:

“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq).”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).

Atau mengucapkan:

taawudz2.gif

“A’UUZUBILLAHIS SAMII’IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM…”

artinya:

“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk…”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).


MEMBACA AL FATIHAH
Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):

 

“Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).

“Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).

Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama’ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, ‘Ashr, satu roka’at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka’at terakhir sholat ‘Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).

Lantas bagaimana kalau imam membaca secara keras…?

Tentang ini Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa pernah Rasulullah melarang makmum membaca surat dibelakang imam kecuali surat Al-Fatihah:

“Betulkah kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?” Kami menjawab: “Ya, tapi dengan cepat wahai Rasulallah.” Berkata Rasul: “Kalian tidak boleh melakuka


MEMBACA AMIN
Hukum Bagi Imam:
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.

 

Dari Abu hurairah, dia berkata: “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin.”
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)

“Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang.”
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)

Hadits tersebut mensyari’atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin, demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat suatu bab dengan judul ‘baab jahr al-imaan bi al-ta-miin’ (artinya: bab tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca amin bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.

Juga perkataan Nafi’ (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal itu.”

Hukum Bagi Makmum:
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin.”

Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).

“Bila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi ‘alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: “(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: “bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)

Syaikh Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:
“Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal. 178)


BACAAN SURAT SETELAH AL FATIHAH
Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka’at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang itu.

 

Panjang pendeknya surat yang dibaca
Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk, sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).Rasulullah berkata:

“Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Cara membaca surat
Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka’at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka’at pertama dan kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya’la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)

Terkadang beliau membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu roka’at.(Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan At-Tirmidzi, dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)

Tata cara bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah ayat yang berimbang antara roka’at pertama dengan roka’at kedua. (berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas. Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada roka’at ketiga ataupun dua roka’at terakhir sholat isya’ Nabi membacanya dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membaca suatu surat dari awal sampai selesai selesai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

“Berikanlah setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka’at) ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi)

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Untuk setiap satu surat (dibaca) dalam satu roka’at.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)

Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani: “Seyogyanya kalian membaca satu surat utuh dalam setiap satu roka’at sehingga roka’at tersebut memperoleh haknya dengan sempurna.” Perintah dalam hadits tersebut bersifat sunnah bukan wajib.

Dalam membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang dibanding kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata bahwa orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:

“Bacalah, telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan di dunia, karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang bagus, maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu:

“Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur-an].”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)

“Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)


RUKU’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya adalah:

 

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku’ ….”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)

Cara Ruku’
> Bila Rasulullah ruku’ maka beliau meletakkan telapak tangannya pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya.

“Bahwasanya shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika ruku’) meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)

> Menekankan tangannya pada lututnya.

“Jika kamu ruku’ maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku’.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)

> Merenggangkan jari-jemarinya.

ruku2.gif

“Beliau merenggangkan jari-jarinya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)

> Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.

“Beliau bila ruku’, meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak.”
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, ‘Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)

> Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak pula menunduk tetapi tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut.

ruku1.gif

“Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya.”
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)

“Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku’ dan sujud dengan meluruskan punggungnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu ‘Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)

> Thuma-ninah/Bersikap Tenang

Beliau pernah melihat orang yang ruku’ dengan tidak sempurna dan sujud seperti burung mematuk, lalu berkata: “Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)

> Memperlama Ruku’

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Yang Dibaca Ketika Ruku’
Do’a yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain.

1. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).

ruku01.gif

Yang artinya:

“Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung.”

2. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).

ruku02.gif

Yang artinya:

“Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya.”

3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).

ruku03.gif

Yang artinya:

“Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh.”

4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII

ruku04.gif

Yang artinya:

“Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku.”

Berdasarkan hadits dari ‘A-isyah, bahwasanya dia berkata:

“Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak membaca Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku’nya dan sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).

Do’a ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari ‘A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr -yang artinya: “Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.” (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku’ dan sujud beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca do’a ini hingga wafatnya.

5. Dan lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Yang Dilarang Ketika Ruku’
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku’ kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah)
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).


I’TIDAL DARI RUKU’
Cara i’tidal dari ruku’
Setelah ruku’ dengan sempurna dan selesai membaca do’a, maka kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). Waktu bangkit tersebut membaca bacaan-itidal.gif(SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:

 

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku’ sambil mengucapkan SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).

Yang Dibaca Ketika I’tidal dari Ruku’
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku’ itu membaca: bacaan-itidal.gif (SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH)

Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:

itidal01.gif

RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)

atau

itidal02.gif

RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)

atau

itidal03.gif

ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)

atau

itidal04.gif

ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)

Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:

“Apabila imam mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)

Kadang ditambah dengan bacaan:

tambahanitidal.gif

MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA’D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.

Dan Do’a lain-lain

Cara I’tidal
Adapun dalam tata cara i’tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua tidak mengapa.

Keterangan untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri atau menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika telah berdiri.

itidal.gif

Hal ini berdasarkan nash dibawah ini:

Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: “Ia (Wa-il bin Hujr) berkata: “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau berdiri dalam sholat, beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya.”

Berkata Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, ia berkata dari Malik, ia berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl bin Sa’d ia berkata: “Adalah orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ) agar seseorang meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat.” Komentar Abu Hazm: “Saya tidak mengetahui perintah tersebut kecuali disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam .”

Komentar dari Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz (termaktub dalam fatwanya yang dimuat dalam majalah Rabithah ‘Alam Islamy, edisi Dzulhijjah 1393 H/Januari 1974 M, tahun XI): “Dari hadits shahih ini ada petunjuk diisyaratkan meletakkan tangan kanan atas tangan kiri ketika seorang Mushalli (orang yang sholat) tengah berdiri baik sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan bahwa para shahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat. Dan sudah dimengerti bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan orang sholat dalam ruku’ meletakkan kedua telapak tangangnya pada kedua lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada bumi (tempat sujud) sejajar dengan keddua bahunya atau telinganya, dan dalam keadaan duduk antara dua sujud begitu pun dalam tasyahud ia meletakkannya di atas kedua pahanya dan lututnya dengan dalil masing-masing secara rinci. Dalam rincian Sunnah tersebut tidak tersisa kecuali dalam keadaan berdiri. Dengan demikian dapatlah dimengerti bahwasanya maksud dari hadits Sahl diatas adalah disyari’atkan bagi Mushalli ketika berdiri dalam sholat agar meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya. Sama saja baik berdiri sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara keduanya, oleh karena itu barangsiapa membedakan keduanya haruslah menunjukkan dalilnya. (Kembali pada kaidah ushul fiqh: “asal dari ibadah adalah haram kecuali ada penunjukannya” -per.)

Disamping itu ada pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr pada riwayat An-Nasa-i dengan sanad yang shahih: Bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dalam sholat beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya.”

Wallaahu a’lamu bishshawab.

Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I’tidal

“Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya].” (dalam riwayat lain disebutkan: “Jika kamu berdiri i’tidal, luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh shahabat: “Dia telah lupa” [karena saking lamanya berdiri].
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)


SUJUD
Sujud dilakukan setelah i’tidal thuma-ninah dan jawab tasmi’ (Rabbana Lakal Hamd…dst).
Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu

 

turunsujud1.gif

baru kemudian meletakkan kedua tangan. (abu zalfa: Dalam hal ini ada perbedaan pendapat, Lihat disini)

turunsujud2.gif

pada tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun telinga).

Dari Wail bin Hujr, berkat, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)

“Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni)

“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)

“Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)

“Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)

Cara Sujud
> Bersujud pada 7 anggota badan,

sujud1.gif

yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:

Dari Ibnu ‘Abbas berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kepala.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)

> Dilakukan dengan menekan

“Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)

> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.

Dari Abu Humaid As-Sa’diy, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu beliau.”
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)

Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bersabda:
“Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)

“Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha

Dari Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua pahanya (dengan) tidak menopang perutnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

> Merapatkan jari-jemari

Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)

> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit

Berkata ‘A-isyah isteri Nabi shalallau ‘alaihi wasallam: “Aku kehilangan Rasulullah shalallau ‘alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…”
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)

> Thuma-ninah dan sujud dengan lama

Sebagaimana rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas

“Para shahabat sholat berjama’ah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian sujud di atasnya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)

Bacaan Sujud

Rasulullah membaca

sujud01.gif

SUBHAANA RABBIYAL A’LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)

atau kadang-kadang membaca

sujud02.gif

SUBHAANA RABBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)

atau

sujud04.gif

SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud

“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).


BANGUN DARI SUJUD PERTAMA
Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka’at ada dua sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).

 

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)


DUDUK ANTARA DUA SUJUD
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada roka’at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan)

 

duduk1.gif

dan duduk iq’ak (duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:

Dari ‘A-isyah berkata: “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.

Dari Rifa’ah bin Rafi’ -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri.”
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang duduk iq’ak, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)

Waktu duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:

Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)

Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)

Bacaannya

duasujud02.gif

RABBIGHFIRLII, RABBIGHFIRLII
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do’a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)

duasujud03.gif

ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA ‘AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)

duasujud04.gif

ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA’NII
(Ibnu Majah)

duasujud05.gif

ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)

Thuma-ninah dan Lama
Lihat tata cara ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat.


MENUJU ROKA’AT BERIKUTNYA
Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka’at berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka’at pertama dan ketiga- dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka’at kedua.> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka’at pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu pada pahanya.

 

Tangan bertumpu pada satu pahanya

Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il); “Maka tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersujud dia meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya; Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)

Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka’at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)

Diselai duduk istirahat

Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka’at yang ganjil tidaklah beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

> Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka’at kedua) dengan mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.

Mengangkat tangan ketika takbir

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya’la)


DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat

 

Tempat dilakukannya
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka’atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka’at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka’at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.

Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri)

duduk1.gif

sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai),

tahiyatakhir.giftahiyat04.gif

pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.

Dari Abi Humaid As-Sa’idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkat, “Maka apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dalam dua roka’at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka’at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

Letak tangan ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri.

tahiyatakhir2.gif

Dari Ibnu ‘Umar berkata Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).

Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.

“Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo’a dengannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).

“Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).

Membaca do’a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do’a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai berikut:

Berkata Abdullah : “Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:

tahiyat01.gif

“AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUHU”

artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).

Dari Ka’ab bin Ujrah berkata : “Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ? Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami berkata : ‘Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:

shalawat.gif

“ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID.”

artinya: “Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

Berdo’a berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.

…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Agar tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam- ini maka dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca sholawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang ta’awudz (berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.

Dari Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:

doabadashalawat.gif

“ALLAAHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAMA WA MIN ‘ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL.”

artinya: “Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)

Berdo’a dengan do’a/permohonan lainnya

…kemudian (supaya) dia memilih do’a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)


SALAM
Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do’a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do’a lainnya.

 

“Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam.”
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)

Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam kemudian ke kiri.

Dari ‘Amir bin Sa’ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)

Dari ‘Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan): “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.” Dan kesebelah kiri: “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

Macam-macam Bacaan Salam
Kadang-kadang beliau membaca:

salam01.gif

As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh

atau

salam02.gif

As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

atau

salam03.gif

As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi

(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)

atau

salam04.gif

As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)

atau

salam05.gif

As Salamu’alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)

Gerak yang dilarang
Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya.” [Ketika mereka sholat lagi bersama Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain disebutkan: “Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).

Diantara gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan yang dilakukan oleh orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di atas paha tiga kali, sebagai pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal seperti ini dilakukan oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud dari gerakan itu adalah melaknat malaikat Jibril karena mereka mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.”

“Wah, Hebatkak! gampang itu! cuma begini dan begitu!”

“Iya, Apakah kau mau melaksanakannya?.”Kata maryam.

“Boleh!!! yee seriuuuu!!!!.”KAata Isa.

Akhirnya Isa sangat rajin dan tekun sholat.

Sumber: https://sholat.wordpress.com/

 

“Teman”

Sore hari ini, angin berhembus kencang. Sementara Ali dan keluarga sedang menonton TV. Dalam channel ISLAM’S HAQ. Masa Ali menonton, katanya bisa beri pertanyaan bagi penonton penonton yang ada dirumah. Ya sudah, apa boleh buat, aku bertanya saja lewat telepon. “Assalamu’alaikum, ana Ali, diIndonesia kota bogor. Ana ingin bertanya ustadz!, Tentang hal teman itu bagaimana? Kalau kita memilih milih teman yang baik atau buruk? Ana binggung Ustadz! Boleh diterangkan sedikit?. Maaf kalau ana ada salah, semoga bermanfaat. Syukran Jazaakallahu Khairan. Wasalamu’alaikum warah matullah.”Itu pertanyaan ‘Ali.

“Wa’alaikumussalam. Masyaallah, pertanyaan yang bagus ‘Ali!begini ya Ali, untuk lebih jelas bisa anda ke web yang satu ini http://yufid.com/result/?search=%22Teman%22#gsc.tab=0&gsc.q=%22Teman%22&gsc.ref=more%3Asahih

Saya akan jelaskan sedikit tentang itu, Manfaat Berteman dengan Orang yang Baik

Ada hadits yang mengandung faedah bahwa bergaul dengan teman yang baik akan mendapatkan dua kemungkinan yang kedua-duanya baik. Kita akan menjadi baik atau minimal kita akan memperoleh kebaikan dari yang dilakukan teman kita.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’adi rahimahullah menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan pertemanan dengan dua contoh (yakni penjual minyak wangi dan seorang pandai besi). Bergaul bersama dengan teman yang shalih akan mendatangkan banyak kebaikan, seperti penjual minyak wangi yang akan memeberikan manfaat dengan bau harum minyak wangi. Bisa jadi dengan diberi hadiah olehnya, atau membeli darinya, atau minimal dengan duduk bersanding dengannya , engkau akan mendapat ketenangan dari bau harum minyak wangi tersebut. Kebaikan yang akan diperoleh seorang hamba yang berteman dengan orang yang shalih lebih banyak dan lebih utama daripada harumnya aroma minyak wangi. Dia akan mengajarkan kepadamu hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan agamamu. Dia juga akan memeberimu nasihat. Dia juga akan mengingatkan dari hal-hal yang membuatmu celaka. Di juga senantiasa memotivasi dirimu untuk mentaati Allah, berbakti kepada kedua orangtua, menyambung silaturahmi, dan bersabar dengan kekurangan dirimu. Dia juga mengajak untuk berakhlak mulia baik dalam perkataan, perbuatan, maupun bersikap. Sesungguhnya seseorang akan mengikuti sahabat atau teman dekatnya dalam tabiat dan perilakunya. Keduanya saling terikat satu sama lain, baik dalam kebaikan maupun dalam kondisi sebaliknya.

Jika kita tidak mendapatkan kebaikan-kebaikan di atas, masih ada manfaat lain yang penting jika berteman dengan orang yang shalih. Minimal diri kita akan tercegah dari perbuatan-perbuatn buruk dan maksiat. Teman yang shalih akan senantiasa menjaga dari maksiat, dan mengajak berlomba-lomba dalam kebaikan, serta meninggalkan kejelekan. Dia juga akan senantiasa menjagamu baik ketika bersamamu maupun tidak, dia juga akan memberimu manfaat dengan kecintaanya dan doanya kepadamu, baik ketika engkau masih hidup maupun setelah engkau tiada. Dia juga akan membantu menghilangkan kesulitanmu karena persahabatannya denganmu dan kecintaanya kepadamu. (Bahjatu Quluubil Abrar, 148)

 

Hmm, Anda juga, sebenarnya juga harus menjauhi teman yang jelek, siapa tahu dia membuat kita dijerumuskan di neraka Na’udzubillah, semoga kita terhindar dari itu, maksudnya api neraka ya! Itunya adalah neraka Afwan. Syukran pertanyaannya . Afwan untuk penjelasannya. Wasalamu’alaikum warah matullahi wabarakatuh.”Penjelasan Ustadz.

Pelajaran dari kisah

  • Jangan suka terpengaruh berteman dengan orang atau teman yang jelek dan dekatkan-lah teman atau orang yang baik.
  • Mempunyai teman akrab yang baik: yang selalu mengingatkan kita kepada Allah Ta’ala. Sedangkan jauhilah teman yang jelek: yang selalu mengingatkan kita kepada perbuatan yang buruk yang tidak disukai Allah Ta’ala.
  • Janga n ragu untuk bertanya.

 

Sumber penjelasan: http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-teman-bergaul.html

Memanfaatkan waktu luang

“Assalamu’alaikum, Ini Abi, ada orang didalam?.”Tanya Abi, sambil mengetok.

“Wa’alaikumussalam, Iya bi, Ada orang didalam hihihi.”Kata Fathimah dan Ali.

didalam rumah………………………………__________________

“Abi, Waktu luang itu apa sih? Fathimah tidak tahu??Kalau memanfaatkan Waktiu luang? apa?.”Tanya Fathimah.

“Hahahahahqha!.”Kata ali.

“Memang kenapa?.”Kata abi.

~Bersambung InsyaAllah~

 

Kisah Nabi Ibrahim

“Assalamu’alaikum!, Abbad! Said! Muhammad! Abdul’Aziz!, ayo keluar cepat.”Kata Thalhah, Zubair, dan Sa’ad.

“Wa’alaikumussalam.  Abbad Said Muhammad dan Abdul’Aziz sedang pergi kemasjid Untuk TPA dan belajar dikomputer untuk men download sesuatu.

Di TPA………………..

“Wa’alaikumussalam pak Ustadz!.”Kata murid nmurid.

“Hati hati dijalan.”Kata Ustadz Kaab.

Di tempat beljar komputer….

“wah! itu bagus! kisah nabi Ibrahim!.”

“Iya! Download e-book itu pak!.”

“Nah, Download ini.”

12 BENTUK KEDZALIMAN PADA HARTA ORANG LAIN

 

“Assalamu’alaikum!!! Ustadz! Maaf ana terlambat!!!!.”Teriak Dzaki terburu buru.

“Wa’alaikumussalam, iya~! Tidak apa apa! InsyaAllah Ustadz ulang pembahasan yang baru tadi kita jelaskan. Ustadz maafkan kalau Dzaki ada salah.”Kata Ustadz Abdurrauf.

“Dzaki! Kok kamu terlambat? Kenapa? Kemana saja tadi?.”Kata Thalhah.

“Hmm,em….. me… nu…li… lis…. bu..ke….ku.”Kata Dzaki terbata bata.

“Iya! Sekarang kita ulangi dan akan melanjutkan pembahasan kita kali ini.”Kata Ustadz Abdurrauf.

AYOOOOOOOOOO!!!!!!!!!!!!!!.” sorak anak anak gembira.

Ternyata kezaliman pada harta orang ada beberapa bentuk yang ini sudah dibahas atau diulas oleh para ulama di masa silam. Beberapa bentuknya ada pula di zaman ini.

Ketika Imam Adz Dzahabi membahas dalam kitab Al Kabair pada Dosa Besar no. 20: Kezaliman mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Lihat Al Kabair hal. 53-55.

Apa saja bentuk kezaliman dalam harta, yaitu mengambil harta orang lain dengan cara yang batil?

Itu 12 bentuk mengambil harta orang lain dengan jalan yang tidak benar. .” Kata ustadz Abdirrauf.

Sumber materi:” http://rumaysho.com/akhlaq/12-bentuk-kezaliman-pada-harta-orang-lain-10264.”

~SEMOGA BERMANFAAT~

 

Percakapan Musa dan Shofiyyah

Musa berkata, “Kak!, kok selalu saja dek Musa berdo’a, tetapi tidak dikabulkan! Apa yang menyebabkan do’aku tidak kesini?.”

Kak Shofiyyah menjawab sambil memegang pundak Musa, “Memang dek musa berdo’a apa kepada Allah?.”

Musa berkata, “ Agar dek Musa giat belajar dan selalu mendapatkan nilai terbagus!.”

Kak Shofiyyah, “Mungkin penyebabnya ini!

1. Menyepelekan kekhusyukan dan perendahan diri di hadapan Allah ketika berdoa.

Allah ta’ala berfirman,

ادْعُواْ رَبَّكُمْ تَضَرُّعاً وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (Q.S. Al-A’raf:55)

Allah ta’ala juga berfirman,

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَباً وَرَهَباً وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Sesungguhnya, mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) segala kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyukkepada Kami.” (Q.S. Al-Anbiya’:90)

Seseorang yang berdoa seharusnya bersikap khusyuk, merendahkan diri di hadapan Allah, tawadhu’, dan menghadirkan hatinya. Kesemua ini merupakan adab-adab dalam berdoa. Seseorang yang berdoa juga selayaknya memendam keinginan mendalam agar permohonannya dikabulkan, dan dia hendaknya tak henti-henti meminta kepada Allah. Seyogianya, dia selalu ingin menyempurnakan doanya dan memperbagus kalimat doanya, agar doa tersebut terangkat menuju Al-Bari (Dzat yang Maha Mengadakan segala sesuatu), dan itu dilakukannya hingga Allah mengabulkan doa itu.

Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits, yang sanadnya dinilai hasan oleh Al-Mundziri, dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian berdoa kepada Allah maka berdoalah kepada-Nya dengan penuh keyakinan bahwa doa tersebut akan dikabulkan. Sesungguhnya, Allah tidaklah mengabulkan doa seorang hamba, yang dipanjatkan dari hati yang lalai.”

2. Putus asa, merasa doanya tidak akan terkabul, serta tergesa-gesa ingin doanya segera terwujud.

Sikap-sikap semacam ini merupakan penghalang terkabulnya doa. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,

يستجاب لأحدكم ما لم يعجل يقول دعوت فلم يستجب لي

Doa yang dipanjatkan seseorang di antara kalian akan dikabulkan selama dia tidak tergesa-gesa. Dirinya berkata, ‘Aku telah berdoa namun tidak juga terkabul.’

Telah diketengahkan, bahwa seseorang yang berdoa sepatutnya yakin bahwa doanya akan dikabulkan, karena dia telah memohon kepada Dzat yang Paling Dermawan dan Paling Mudah Memberi.

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.

(Q.S. Al-Mu’min:60)

Barang siapa yang belum dikabulkan doanya, jangan sampai lalai dari dua hal:

  • Mungkin ada penghalang yang menghambat terkabulnya doa tersebut, seperti: memutus hubungan kekerabatan, bersikap lalim dalam berdoa, atau mengonsumsi makanan yang haram. Secara umum, seluruh perkara ini menjadi penghalang terkabulnya doa.
  • Boleh jadi, pengabulan doanya ditangguhkan, atau dia dipalingkan dari keburukan yang semisal dengan isi doanya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu,

أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ” ما من مسلم يدعو بدعوة ليس فيها إثم ولا قطيعة رحم إلا أعطاه الله بها إحدى ثلاث : إما أن يعجل له دعوته وإما أن يدخرها له في الآخرة وإما أن يصرف عنه من السوء مثلها ” قالوا : إذن نكثر قال : ” الله أكثر “

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa yang tidak mengandung dosa dan tidak pula pemutusan hubungan kekerabatan, melainkan Allah akan memberinya salah satu di antara tiga hal: doanya segera dikabulkan, akan disimpan baginya di akhirat, atau dirinya akan dijauhkan dari keburukan yang senilai dengan permohonan yang dipintanya.” Para shahabat berkata, “Kalau begitu, kami akan banyak berdoa.” Rasulullah menanggapi, “Allah lebih banyak (untuk mengabulkan doa kalian).” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Ya’la dengan sanad jayyid; hadits ini berderajat sahih dengan adanya beberapa hadits penguat dari jalur ‘Ubadah bin Shamit yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Al-Hakim, serta dari jalur Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan selainnya.)

3. Berdoa dengan kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta bertawasul dengannya.

Tindakan ini merupakan salah satu bentuk bid’ah dan bentuk kelaliman dalam berdoa. Dasarnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengajarkan cara berdoa semacam itu kepada seorang shahabat pun. Ini membuktikan bahwa berdoa dengan menggunakan kedudukan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallamdan bertawasul dengan para pemilik kedudukan adalah amalan bid’ah, serta merupakan sebuah cara ibadah baru yang dikarang-karang tanpa dalil. Demikian juga dengan segala bentuk sarana yang berlebih-lebihan (ghuluw) yang menyebabkan doa terhalang untuk terkabul.

Adapun riwayat,

اسألوا بجاهي فإن جاهي عند الله عظيم

Bertawasullah dengan kedudukanku! Sesungguhnya, kedudukan sangat mulia di sisi Allah,

maka riwayat ini merupakan sebuah kedustaan besar atas nama Nabishallallahu ‘alaihi wa sallamtidak sahih disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

4. Bersikap lalim dalam berdoa, misalnya: doa yang isinya perbuatan dosa atau pemutusan hubungan kekerabatan.

Sebagaimana tiga perkara yang disebutkan, perkara keempat ini juga menjadi salah satu penghalang terkabulnya doa seorang hamba. Sungguh, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

سيكون قوم يعتدون في الدعاء

Akan muncul sekelompok orang yang lalim dalam berdoa.” (H.R. Ahmad, Abu Daud, dan yang lainnya; hadits hasan sahih)

Allah ta’ala berfirman,

ادْعُواْ رَبَّكُمْ تَضَرُّعاً وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (Q.S. Al-A’raf:55)

Contoh sikap lalim: berdoa agar bisa melakukan dosa, agar bencana ditimpakan, atau supaya hubungan kekerabatan terputus. Sebagaimana hadits riwayat At-Tirmidzi dan selainnya dari Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما على الارض مسلم يدعو الله بدعوة إلا آتاه الله إياها ، أو صرف عنه من السوء مثلها ، ما لم يدع بإثم أو قطيعة رحم

Di muka bumi ini, tidak ada seorang muslim pun yang memanjatkan doa kepada Allah melainkan Allah pasti akan memberi hal yang dipintanya atau Allah akan memalingkannya dari keburukan yang senilai dengan isi doanya, sepanjang dia tidak memohon doa yang mengandung dosa atau pemutusan hubungan kekerabatan.” (H.r. Turmudzi dan Ahmad; dinilai sebagai haditshasan-shahih oleh Al-Albani)

Saudariku, bersabarlah dalam menanti terkabulnya doa, perbanyak amalan saleh yang bisa menjadi sebab terwujudnya doa, dan jauhi segala kesalahan yang bisa menyebabkan doa tidak kunjung terkabul. Semoga Allah merahmati kita ….

Kita pungkasi tulisan ini dengan memohon kepada Allah, agar Dia tidak menolak doa kita.

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, juga dari doa yang tidak terkabul.”

(H.R. Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa’i; hadits sahih)

***.”

Musa berkata, “Oh, begitu ya kak!.”

Kak Shofiyah berkata, “Iya!, karena kamu meminta demikian, berarti kamu juga harus demikian ya!, juga! Khusyu dalam berdo’a. Kakak ingin bertanya! Kamu tergesa gesa tidak saat berdo’a?.”

 

Musa berkata, “ heheh! Waktu aku sedang do’a dihari jum’at dari habis ashar, aku , aku………, aku……………………,aku………………………………….., berdo’a begini dan begitu tetapi aku cepat cepat! Tidak melakukan itu!.”

 

Kak Shofiyyah tertawa sejenak.

Musa berkata, “Aku ingin tahu! Apakah ilmu agama menjadikan orang mengapai surga?.”

Kak Shofiyyah, “ Hmmm…. Begini!

Menggapai surga adalah dambaan setiap hamba. Setiap insan pastilah menginginkannya. Seseorang tidak akan masuk surga kecuali dia berada di atas al haq, di atas jalan kebenaran. Dan seseorang tidak akan mengenal jalan kebenaran kecuali dengan ilmu. Ilmulah yang membimbing seseorang berada di atas jalan kebenaran. Ilmulah yang membimbing benarnya amalan hamba. Ilmu lah yang membimbing seseorang terhindar dari jalan kesesatan. Oleh karena itu, tepatlah jika di antara sebab untuk meraih janji surga adalah dengan menuntut ilmu agama.

Kewajiban Menuntut Ilmu Agama

Ilmu artinya mengetahui kebenaran dengan petunjuk. Jika disebutkan ilmu secara mutlak, yang dimaksud adalah ilmu syar’i, yaitu ilmu tentang perkara agama yang wajib diketahui oleh mukallaf(orang yang sudah dikenai beban syariat) (Hasiyah Tsalatsatil Ushul)

Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

طلب العلم فريضة على كل مسلم

Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim “(HR. Ibnu Majah, shahih)

Hukum menuntut ilmu ada yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah

  1. Ilmu yang wajib ‘ain, yaitu ilmu yang harus dipelajari agar tegak agama seseorang. Ilmu ini meliputi ilmu tentang akidah, ibadah, dan muamalah. Imam Ahmad rahimahullahmengatakan : “Wajib bagi seseorang untuk menuntut ilmu yang berguna untuk menegakkan agamanya”. Lalu ada yang bertanya: “Ilmu seperti apa?” Beliau menjawab : “ Ilmu yang harus diketahui setiap hamba seperti ilmu tentang shalat, puasa, dan yang lainnya” (dinukil dari Hushulul Ma’mul). Ringkasnya, ilmu yang hukumnya wajib ‘ain adalah ilmu yang harus diketahui oleh seseorang , yang apabila dia tidak mengetahui ilmu tersebut dia akan terjatuh pada perbuatan meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman. Setiap orang berbeda-beda tentang ilmu yang wajib dipelajarinya.
  2. Ilmu yang wajib kifayah, yaitu   ilmu yang tidak wajib dipelajari bagi setiap orang. Jika sudah ada sebagian orang yang mempelajari ilmu tersebut, gugur kewajiban bagi yang lainnya. Contohnya mempelajari ilmu tentang cabang-cabang masalah fikih, penjelasan detail para ulama, serta perbedaan pendapat yang terjadi di antara para ulama. Hal ini tidak wajib diketahui oleh setiap muslim. Jika sudah ada yang mempelajarinya dan mengetahuinya, maka bagi yang lain hukum mempelajarinya adalah sunnah (dianjurkan). Termasuk juga mempelajari ilmu-ilmu dunia seperti ilmu teknologi, kedokteran, teknik, dan lain sebagainya yang digunakan untuk kemanfaatan kaum muslimin.

Ilmu Jalan Menuju Surga

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ومن سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له به طريقا إلى الجنة

“ Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mempermudah baginya jalan menuju surga” (H.R Muslim)

Yang dimaksud menempuh jalan untuk mencari ilmu, ada dua bentuk :

  1. Menempuh jalan secara hakiki, yaitu dengan berjalan menuju tempat majelis ilmu. Seperti misalnya berjalan menuju masjid atau tempat pengajian untuk menuntut ilmu.
  2. Menempuh jalan secara maknawi, yaitu melakukan segala sesuatu untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, mempelajari, mengulang-ulang pelajaran, menelaah, menulis, membaca kitab dan memahaminya, serta perbuatan lainnya yang merupakan cara untuk mendapatkan ilmu.

Adapun maksud perkataan Nabi “ Allah akan mempermudah baginya jalan menuju surga”, ada beberapa makna :

  1. Yang dimaksud adalah Allah akan mempermudah baginya untuk menuntut ilmu dan mendapatkannya serta mempermudah jalan baginya. Karena sesungguhnya ilmu adalah jalan menuju surga. Hal ini seperti disebutkan dalam firman Allah:

    وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ

    Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran? “ (Al Qamar:17). Sebagian ulama salaf berkata, “Betapa banyak penuntut ilmu yang mendapatkan pertolongan baginya”

  2. Bisa juga bermakna Allah mempermudah bagi penuntut ilmu – jika dia menuntut ilmu karena mengharap wajah Allah dan mengambil manfaat dari ilmu tersebut, serta mengamalkan konsekuensinya- menjadi sebab mendapat hidayah dari Allah dan masuknya dia ke dalam surga.
  3. Bisa juga bermakna Allah memudahkan bagi penuntut ilmu untuk mendapatkan ilmu-ilmu yang lain yang memberikan manfaat baginya dan menjadi sebab mengantarkannya ke surga. Seperti dikatakan, “ Barangsiapa beramal dengan ilmu yang sudah diketahui, Allah akan mengkaruniakan kepadanya ilmu yang belum diketahui sebelumnya”. Seperti juga dikatakan, “Sesungguhnya pahala bagi kebaikan adalah kebaikan sesudahnya”. Hal ini seperti yang Allah jelaskan dalam Al Qur’an,

    وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى

    Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk “ (Maryam:76)

    وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْواهُمْ

    Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya.” (Muhammad:17).

  4. Termasuk dalam hal ini, dipermudah jalan yang akan dilalui untuk menuju surga pada hari kiamat, yaitu ketika meniti shirat dan rintangan sebelum maupun sesudahnya. Allah akan memudahkan bagi penuntut ilmu untuk mengambil manfaat dengan ilmu yang dimilikinya, karena ilmu menunjukkan kepada Allah jalan yang paling dekat. Barang siapa yang menempuhnya dan tidak menyimpang darinya niscaya dia akan sampai kepada Allah dan surga-Nya dari jalan yang paling dekat dan paling mudah. Sehingga akan menjadi mudah baginya semua jalan yang dia lalui untuk bisa menghantarkan kepada surga,  baik jalan yang ada di dunia maupun di akhirat. (Lihat dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Ilmu Kewajiban yang Pertama

Imam Bukhari rahimahullah berkata dalam kitab Shahihnya :

باب العلم قبل القول والعمل

(Bab : Ilmu sebelum perkataan dan perbuatan). Perkataan Imam Bukhari ini menunjukkan bahwa kewajiban berilmu harus didahulukan daripada kewajiban yang lainnya.

Imam Al ‘Aini rahimahullah berkata ketika menjelaskann perkataan Imam Bukhari ini : “ Dalam bab ini terdapat penjelasan bahwa ilmu itu didahulukan dari perkataan dan perbuatan. Sesuatu harus diketahui terlebih dahulu baru kemudian diucapakan atau diamalkan. Dengan demikian ilmu harus ada terlebih dahulu sebelum ucapan dan perbuatan. Ilmu juga lebih didahulukan karena keutamaannya, karena ilmu merupakan amalan hati, sementara hati adalah anggota badan yang paling mulia. “( ‘Umdatul Qari’). Penjelasan di atas menunjukkan bahwa ilmu didahulukan karena dua sebab : ilmu harus didahulukan secara zatnya, artinya harus ada terlebih dahulu sebelum perkataan dan perbuatan, dan ilmu juga didahulukan disebabkan kemuliaannya, karena ilmu merupakan amalan hati, sedangkan hati adalah anggota badan yang paling mulia.

Imam Ibnu Munayyir  rahimahullah mengatakan : “ Maksudnya bahwa ilmu merupakan syarat sahnya suatu perkataan dan perbuatan. Perkataan dan perbuatan tidak teranggap kecuali jika didasari ilmu. Maka ilmu harus lebih didahulukan daripada keduanya karena ilmu yang akan membenarkan suatu niat dan niat yang akan membenarkan suatu amalan.” (Fathul Bari)

Imam Bukhari rahimahullah berdalil dengan firman Allah Ta’ala

{فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ

Maka ketahuilah (ilmuilah) , bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (Muhammad:19). Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk berilmu terlebih dahulu sebelum beramal (beristighfar). Ini menunjukkan bahwa ilmu harus lebih didahulukan sebelum amal.

Kewajiban Beramal

Setelah seseorang memiliki ilmu, kewajiban selanjutanya adalah beramal dengan dasar ilmu yang telah dimiliki. Ilmu tidak akan berguna jika tidak diamalkan. Seseorang tidak disebut alim (orang yang berilmu) sampai dia mau mengamalkan ilmunya. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullahmengatakan : “ Seseorang ‘alim akan senantiasa dikatakan bodoh sampai dia mengamalkan ilmunya. Jika dia sudah mengamalkan ilmunya barulah dia disebut orang yang ‘alim”(Dinukil dariHushulul Ma’mul)

Ilmu tidak akan bermanfat tanpa amal. Ibarat pohon yang tidak ada buahnya, itulah perumpamaan ilmu yang tidak disertai amal. Bahkan Allah mengancam orang-orang yang tidak mengamalkan ilmunya. Allah Ta’ala berfirman: “

Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (As Shaaf:2-3).

Dengan demikian kewajiban menuntut ilmu tidak sebatas hanya mengetahui ilmu saja, namun yang lebih penting adalah mengamalkannya. Dengan amal salih yang dilakukan seorang hamba, menjadi sebab masuknya seorang hamba ke dalam surga. Sementara tidak akan benar amalan shalih seorang hamba kecuali atas dasar ilmu. Semoga Allah Ta’ala senantiasa mengkarunia kita ilmu yang bermanfaat dan memberi taufik kepada kita untuk mengamalkannya. Semoga bermanfaat. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

—.”

Musa berkata, “Oh, begitu ya!. Dek Musa mendengar katanya!

Perhatikanlah firman Allah, yang artinya “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Maa’uun: 4-5)

Al-Haafidz Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala berkata, yang dimaksud orang-orang yang lalai dari shalatnya adalah:

  1. Orang tersebut menunda shalat dari awal waktunya sehingga ia selalu mengakhirkan sampai waktu yang terakhir.
  2. Orang tersebut tidak melaksanakan rukun dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Orang tersebut tidak khusyu’ dalam shalat dan tidak merenungi makna bacaan shalat.

Dan siapa saja yang memiliki salah satu dari ketiga sifat tersebut maka ia termasuk bagian dari ayat ini (yakni termasuk orang-orang yang lalai dalam shalatnya).

Apa Adzabnya ?.”

 

Kak Shofiyyah, “ Adzabnya?. Hmm…. ahha!

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dari sahabat Samurah bin Junab radhiyallahu ‘anhu sebagaimana disebutkan dalam hadits yang panjang tentang sabda Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam kisah tentang mimpi beliau):

Kami mendatangi seorang laki-laki yang terbaring dan ada juga yang lain yang berdiri sambil membawa batu besar, tiba-tiba orang tersebut menjatuhkan batu besar tadi ke kepala laki-laki yang sedang berbaring dan memecahkan kepalanya sehingga berhamburanlah pecahan batu itu di sana sini, kemudian ia mengambil batu itu dan melakukannya lagi. Dan tidaklah ia kembali mengulangi lagi hal tersebut sampai kepalanya utuh kembali seperti semula dan ia terus-menerus mengulanginya seperti semula dan ia terus-menerus mengulanginya seperti pertama kali.”

Disebutkan dalam penjelasan hadits ini “Sesungguhnya laki-laki tersebut adalah orang yang mengambil Al-Qur’an dan ia menolaknya, dan orang yang tidur untuk meninggalkan shalat wajib.”

Lalu Bagaimana Orang yang Meninggalkan Shalat Secara Mutlak ?

Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat secara keseluruhan hukumnya kafir keluar dari Islam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam“Perbedaan antara kita dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat maka ia telah kafir.” (HR. At-Tirmidzi -Shahih)

Demikianlah Ukhti, marilah kita bersama-sama berusaha maksimal untuk memperbaiki shalat kita karena ketahuilah bahwa amalan yang pertama akan dihisab oleh Allah di akhirat nanti adalah shalat. Dan kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari kehinaan dan kondisi orang-orang yang di adzab Allah karena lalai dari shalat.”

 

Musa berkata, “Ih! Serem kak! Musa tidak mau menjadi orang yang terbaring itu! Dan tidak mau keluar dari agama islam!.”

 

Kak Shofiyyah, “Makanya! Rajin ya sholat 5 waktunya!.”

 


Kesimpulannya

  • Saling berbagi ilmu sesama muslim.
  • Kalau ada yang bertanya, dijawab oleh kita.
  • Tidak boleh meninggalkan shalat.
  • Tidak boleh lalai dalam sholat serta malas.
  • Belajar ilmu agama agar bisa mengapai surga kelak.
  • Wajibnya kita menuntut ilmu agama.
  • Bersikap lalim dalam berdoa, misalnya: doa yang isinya perbuatan dosa atau pemutusan hubungan kekerabatan.
  • Berdoa dengan kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta bertawasul dengannya.

DAN LAIN SEBAGAINYA.

Sumber materi {http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/gapai-surga-dengan-ilmu-agama.html}
{http://muslimah.or.id/adab-doa/doamu-tak-kunjung-terkabul-mungkin-ini-penyebabnya.html}

{http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/adzab-orang-yang-lalai-dalam-shalat.html}

Membuat Buku

Assalamu’alaikum warah matullahi wabarakatuh! Sekarang ‘Asma, sedang membaca buku. ‘Asma ingin sekali untuk membuat buku, tetapi ‘Asma kesulitan. Wah, sulit juga pikirku????? ayo teman teman bantu aku untuk membuatnya!!!!!!!.

Aha! aku sudah tahu! ‘Asma, mari kesini ! kakak sudah punya ide!

mau berapa halaman?

“20!.”Kata Asma.

ambil , hmmm, 20:2 hmm berapa ya? aha! iya aku tahu, 10. Ambil 10 kertas asma. Lipat 10 kertas tersebut menjadi 2 bagian, sama rata. Buka lipatan tersebut! Apakah kamu melihat garis ditengah tengah lipatan itu? ya! Lem atau rekatkan semua bagian ditengah garis itu!. Ingat lem nya hanya di tengah tengah garis itu ya!. tunggu lem itu kering. setelah kering, dah jadi deh!

 

“Ada cara yang lain?”tanya Asma.

ada!, cari saja sampai ketemu di KaryaHalwa.wordepress.com

Ilalliqa! Assalamu’alaikum!

MEMPUNYAI ADIK BARU.

Hah, bosan, ingin apa ya? bercerita atau hmm, o,iya, teman teman! Aku ingin memberikan sebuah karangan dari buku ANAKMUSLIMKIDS itu loh!

Pagi yang cerah, entah tahu ingin apa. Dipagi yang sangat terik.dan mulailah kegelapan, dan harapan menjadi nyata. Jam menunjukkan pukul 20:00 Malam, aku, kakakku dan kakakku yang lain belum tidur karena banyaknya ujian dan PR untuk senin pekan depan.

Bunyi rintik rintik hujan, membuatku merinding, karena sedikit takut ada kejadian. disaat itu pun terjadilah sesuatu harapan menjadi impian yang nyata, Ummiku merasakan ingin melahirkan, aku ambil Telepon di rumah ku nomor bla bla bla dan bla bla bla.

Lalu ayahku pulang, rasanya sangat deg-degan sekali, takut terjadi kehebohan di sudut komplek ini.Aku sangat merasakan kantuk dijalanan, akhirnya sampai-Lah di rumah sakit bersalin SJASDSI Alias Semoga jadi anak sholeh dan sholehah islam, begitu Ummi dipanggil rasanya menjadi ketakutan yang sangat, Wajar! aku belum punya adik, jadi tidak pernah merasakan itu.

Ayahku di suruh ikut masuk. Aku sangat ketakutan dan ketakutan sekali, aku kira ummi terkena sakit perut. Aku memeluk kakakku ( semuanya perempuan ), yang diantaranya aku peluk ciri cirinya adalah,

dia agak tinggi kependek-pendekkan, warna baju kesukaannya warna hitam biru dan sekarang memakai baju Ungu, kulitnya kemerah merahan lalu dia selalu lengkap bila ingin berpergian.

Wah, sudah ketahuan dia Kak Khaulah A. Aarwa.lalu aku menangis dan dia berkata,”Mengapa kamu menangis Hal!, tidak akan terjadi apa apa kok!.”

aku ceritakan-lah apa yang terjadi, keanehan muncul di sini, mereka semua tertawa yang membuatku heran.

Bersambung.

Membuat Ringkasan Buku.

“Kakak! tau tidak apa bahaya shalat?.”Kata Arwa.

“Tidak?.”Kata Abang.

“Nih,khaulah dan kakak Atikah membantu membuat ringkasan.”Kata Aku.

“Khaulah Bacakan ya!

Allah Ta’ala berfirman:
فَخَلَفََ مِن بَعْدِهِمَْ خَلْ فَ أَضَاعُوا الصَّلاةََ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتَِ فَسَوْفََ يَلْقَوْنََ
غَي ا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui ghayya.” (QS. Maryam: 59)

kata ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut bahwa dia adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam.

orang yang meninggalkan shalat berada di dasar neraka, menunjukkan kekafirannya. dalam lanjutan ayatnya, “Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.”

ketika mereka menyia-nyiakan shalat dengan cara meninggalkannya, maka mereka bukanlah orang yang beriman.
Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda: أُمِرْتَُ أَنَْ أُقَاتِلََ النَّاسََ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنَْ لََ إِلَهََ إِلََّ اللََُّّ وَأَنََّ مُحَمَّدًّا رَسُولَُ
اللََِّّ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةََ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةََ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكََ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمَْ
وَأَمْوَالَهُمَْ إِلََّ بِحَقَِّ الِْْسْلَامَِ وَحِسَابُهُمَْ عَلَى اللََِّّ
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 75 dan Muslim no. 21).
Jabir berkata: Saya mendengar Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

إِنََّ بَيْنََ الرَّجُلَِ وَبَيْنََ الشِّرْكَِ وَالْكُفْرَِ تَرْكََ الصَّلَاةَِ
“Sungguh yang memisahkan antara seorang laki-laki (baca: muslim) dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)
“bahwa meninggalkan shalat termasuk dari perkara yang menyebabkan terjadinya kekafiran.”
makna kafir asghar yang tidak mengeluarkan dari agama.Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: الْعَهْدَُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمَْ الصَّلَاةَُ فَمَنَْ تَرَكَهَا فَقَدَْ كَفَرََ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat, karenanya barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” (HR. At-Tirmizi no. 2621, An-Nasai no. 459, Ibnu Majah no. 1069 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4143).Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata, “Yang dimaksud dengan kekafiran di sini adalah kekafiran yang menyebabkan keluar dari Islam, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan shalat sebagai batas pemisah antara orang orang mu’min dan orang orang kafir, dan hal ini bisa diketahui secara jelas bahwa aturan orang kafir tidak sama dengan aturan orang Islam. Karena itu, barang siapa yang tidak melaksanakan perjanjian ini maka dia termasuk golongan orang kafir.”
كَانََ أَصْحَابَُ مُحَمَّ دَ صَلَّى اللََُّّ عَلَيْهَِ وَسَلَّمََ لََ يَرَوْنََ شَيْئًّا مِنَْ الَْْعْمَالَِ
تَرْكُهَُ كُفْ رَ غَيْرََ الصَّلَاةَِ
“Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berpendapat mengenai sesuatu dari amal perbuatan yang mana meninggalkannya adalah suatu kekufuran melainkan shalat.” (HR. At-Tirmizi no. 2622).

Pertama kali Mengikuti Kajian

“Atikah,Khaulah,Abbad,Zaid, dan Arwa, dan Firdaus!, ayo, sebentar lagi kajiannya mulai.”Kata Abiku.

Di Masjid

“Assalamu’alaikum warah matullahi wabara katuh.

Imam Ahmad bin Hambal pernah bedo’a yakni:”

 

Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, pernah berdoa dalam sujudnya,

اللهم من كان من هذه الأمة على غير الحق وهو يظن أنه على الحق فرده إلى الحق ليكون من أهل الحق

Ya Allah, siapapun di kalangan umat ini yang berada di jalan kesesatan, sementara dia mengira di atas kebenaran, maka kebalikanlah dia ke jalan yang benar, agar dia menjadi pengikut kebenaran.

(I’tiqad Imam Ahmad, 307).

Sumber:”http://nasehat.net/doa-imam-ahmad/

lalu kita akan bahas tentang

Niat Untuk Berbuat Baik Mendapat Pahala

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَـا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى ، قَالَ : «إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْـحَسَنَاتِ وَالسَّيِّـئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ؛ كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَـا فَعَمِلَهَا ، كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً ». رَوَاهُ الْـبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ فِـيْ صَحِيْحَيْهِمَـا بِهَذِهِ الْـحُرُوْفِ

Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hadits yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allâh menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allâh tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak. Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan.” [HR. al-Bukhâri dan Muslim dalam kitab Shahiih mereka]

TAKHRIJ HADITS :
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 6491), Muslim (no. 131 [207]) dan Ahmad (I/310, 361).

Hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas banyak sekali. Di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada para malaikat :

إِذَا أَرَادَ عَبْدِيْ أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً ؛ فَلَا تَكْتُبُوْهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَـا ، فَإِذَا عَمِلَهَا فَاكْتُبُوْهَا بِمِثْلِهَا ، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِـيْ فَاكْتُبُوْهَا لَهُ حَسَنَةً ، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوْهَا لَهُ حَسَنَةً ؛ فَإِذَا عَمِلَهَا فَاكْتُبُوْهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِـهَا إِلَى سَبْعِمِائَةٍ

Jika hamba-Ku berniat melakukan kesalahan, maka janganlah kalian menulis kesalahan itu sampai ia (benar-benar) mengerjakannya. Jika ia sudah mengerjakannya, maka tulislah sesuai dengan perbuatannya. Jika ia meninggalkan kesalahan tersebut karena Aku, maka tulislah untuknya satu kebaikan. Jika ia ingin mengerjakan kebaikan namun tidak mengerjakannya, tulislah sebagai kebaikan untuknya. Jika ia mengerjakan kebaikan tersebut, tulislah baginya sepuluh kali kebaikannya itu hingga tujuh ratus (kebaikan).’”[1]

Dalam riwayat Muslim, disebutkan:

قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِذَا تَـحَدَّثَ عَبْدِيْ بِأَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً ؛ فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ حَسَنَةً مَا لَـمْ يَعْمَلْ ، فَإِذَا عَمِلَهَا فَأَنَا أَكْتُبُهَا بِعَشْرِ أَمْثَالِـهَا ، وَإِذَا تَـحَدَّثَ بِأَنْ يَعْمَلَ سَيِّـئَةً ، فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَهُ مَا لَـمْ يَعْمَلْهَا ، فَإِذَا عَمِلَهَا فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ بِمِثْلِهَا. وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَالَتِ الْـمَلَائِكَةُ : رَبِّ ، ذَاكَ عَبْدُكَ يُرِيْدُ أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً (وَهُوَ أَبْصَرُ بِهِ) فقَالَ : اُرْقُبُوْهُ ، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوْهَا لَهُ بِمِثْلِهَا ، وَإِنْ تَرَكَهَا فَاكْتُبُوْهَا لَهُ حَسَنَةً ، إِنَّمَـا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّايَ. وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلَامَهُ فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِعَشْرِ أَمْثَالِـهَا إِلَـى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ ، وَكُلُّ سَيِّـئَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِمِثْلِهَا حَتَّى يَلْقَى اللهَ.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ’Jika hamba-Ku berniat mengerjakan kebaikan, maka Aku menuliskan baginya satu kebaikan selagi ia tidak mengerjakannya. Jika ia sudah mengerjakannya, Aku menuliskan baginya sepuluh kali kebaikannya itu. Jika ia berniat mengerjakan kesalahan, maka Aku mengampuninya selagi ia tidak mengerjakannya. Jika ia sudah mengerjakan kesalahan tersebut, maka Aku menulisnya sebagai satu kesalahan yang sama.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Para malaikat berkata, ’Wahai Rabb-ku, itu hamba-Mu ingin mengerjakan kesalahan –Dia lebih tahu tentang hamba-Nya-.’ Allâh berfirman, ’Pantaulah dia. Jika ia mengerjakan kesalahan tersebut, tulislah sebagai satu kesalahan yang sama untuknya. Jika ia meninggalkan kesalahan tersebut, tulislah sebagai kebaikan untuknya, karena ia meninggalkan kesalahan tersebut karena takut kepada-Ku.’” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Jika salah seorang dari kalian memperbaiki keislamannya, maka setiap kebaikan yang dikerjakannya ditulis dengan sepuluh kebaikan yang sama hingga tujuh ratus kali lipat dan setiap kesalahan yang dikerjakannya ditulis dengan satu kesalahan yang sama hingga ia bertemu Allâh.”[2]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ : اَلْـحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِـهَا إِلَـى سَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ. قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ ، فَإِنَّهُ لِـيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِـيْ…

Setiap perbuatan anak Adam dilipatgandakan; satu kebaikan dengan sepuluh kebaikan yang sama hingga tujuh ratus kali lipat. Allâh Azza wa Jalla berfirman, ’Kecuali puasa, karena ia milik-Ku dan Aku yang membalasnya. Ia (orang yang berpuasa) meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku …’”[3]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :

يَقُوْلُ اللهُ : مَنْ جَاءَ بِالْـحَسَنَةِ ، فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِـهَا وَ أَزِيْدُ ، وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ ، فَجَزَاؤُهُ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا ، أَوْ أَغْفِرُ.

Allâh berfirman, ‘Barangsiapa mengerjakan kebaikan, ia berhak atas sepuluh kebaikan yang sama dan Aku tambahkan (kebaikan kepadanya). Dan barangsiapa mengerjakan kesalahan, balasannya ialah kesalahan yang sama atau Aku mengampuninya.’” [4]

Dan dari Anas Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً ، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا ، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، لَـمْ تُكْتَبْ شَيْئًا فَإِنْ عَمِلَهَا ، كُتِبَتْ سَيِّـئَةً وَاحِدَةً.

Barangsiapa menginginkan kebaikan kemudian tidak mengerjakannya, maka satu kebaikan ditulis untuknya. Jika ia mengerjakan kebaikan tersebut, maka sepuluh kebaikan ditulis baginya. Dan barangsiapa menginginkan kesalahan kemudian tidak mengerjakannya, maka tidak ditulis apa-apa baginya. Jika ia mengerjakan kesalahan tersebut, maka ditulis satu kesalahan baginya.[5]

SYARAH HADITS :
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Wahai saudaraku –semoga Allâh memberikan petunjuk kepada kita semua-, lihatlah betapa sempurna kelemahlembutan Allâh Azza wa Jalla ! Renungilah untaian kalimat-kalimat ini. Sabda beliau : عِنْدَهُ (di sisi-Nya) mengisyaratkan perhatian Allâh terhadap amalan hamba. Kata : كَامِلَةً (sempurna) berfungsi sebagai penegas dan menunjukkan perhatian Allâh yang besar terhadapnya.

Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang keburukan yang diniatkan oleh seorang hamba namun ditinggalkannya : كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً (Maka Allâh Azza wa Jalla mencatatnya sebagai satu kebaikan sempurna). Beliau menguatnya dengan kata “Kamilah” (sempurna). Sedangkan jika ia tetap melakukan keburukan itu, maka Allâh mencatatnya sebagai satu keburukan. Di sini, kecilnya balasan dikuatkan dengan kata “wahidah” (satu) bukan dengan kata “kaamilah”..”[6]

Hadits-hadits di atas menjelaskan tentang penulisan kebaikan dan kesalahan, serta penulisan terhadap keinginan mengerjakan kebaikan dan kesalahan. Jadi, di sini ada empat point :

Pertama : Mengerjakan Kebaikan
Balasan kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali hingga tujuh ratus kali kebaikan bahkan sampai tak terhingga. Pelipatgandaan satu kebaikan menjadi sepuluh, berlaku bagi seluruh kebaikan. Ini ditunjukkan oleh firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “Barangsiapa berbuat kebaikan, maka dia mendapatkan balasan sepuluh kali lipat amalnya.” (al-An’âm/6:160)

Adapun balasan yang lebih dari sepuluh kali lipat diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allâh seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji. Allâh melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allâh Maha luas, Maha Mengetahui.” (al-Baqarah/2:261)

Ayat ini menunjukkan bahwa infak di jalan Allâh dilipatgandakan hingga tujuh ratus kali lipat.

Diriwayatkan dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu , ia mengatakan, “Ada seseorang datang dengan membawa untanya yang sudah diberi tali kendali, kemudian orang itu mengatakan, ‘Wahai Rasulullah! Unta ini untuk berjuang di jalan Allâh.’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pada hari Kiamat, engkau berhak mendapat unta sebanyak tujuh ratus ekor. Semuanya sudah diberi tanda.’”[7]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang firman Allâh dalam hadits Qudsi, “Kecuali puasa, karena ia milik-Ku dan Aku yang membalasnya,” menunjukkan bahwa pelipatgandaan pahala puasa tidak diketahui kecuali oleh Allâh Azza wa Jalla , karena puasa adalah sabar yang paling baik. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “…Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” (az-Zumar/39:10)

Pelipatgandaan balasan kebaikan menjadi lebih dari sepuluh itu sesuai dengan kwalitas keislaman seseorang. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan lain-lain. Balasan itu juga sesuai dengan keikhlasan, keunggulan suatu amalan dan kebutuhan.

Kedua : Mengerjakan Kejahatan Atau Keburukan
Satu keburukan ditulis satu keburukan tanpa dilipatgandakan, seperti firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala , yang artinya, “…Dan barangsiapa berbuat kejahatan, maka dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizhalimi).” (al-An’âm/6:160)

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, ”Maka ditulis untuknya satu kesalahan,” menunjukkan bahwa kesalahan tidak dilipatgandakan. Namun terkadang sebuah kesalahan bisa menjadi besar disebabkan kehormatan waktu dan tempat perbuatan buruk itu dilakukan, seperti difirmankan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , yang artinya, “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allâh ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allâh pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu…” (at-Taubah/9:36)

Tentang ayat di atas, Qatâdah rahimahullah menjelaskan, ”Ketahuilah ! Kezhaliman di bulan-bulan haram itu lebih besar dosanya daripada di bulan-bulan lainnya, kendati kezhaliman di setiap kondisi itu tetap besar, namun Allâh Subhanahu wa Ta’ala menganggap besar apa yang dikehendaki-Nya.”[8]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah ia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat (fusuq) dan bertengkar (dalam melakukan ibadah) haji…” [al-Baqarah/2:197]

Ibnu ’Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ”Fusuq pada ayat di atas maksudnya melakukan perbuatan maksiat; baik dengan berburu atau lainnya (di tanah haram-red).”[9] Dalam kesempatan lain, Ibnu ’Umar Radhiyallahu anhuma juga menjelaskan, ”Fusuq maksudnya melakukan perbuatan maksiat di tanah haram (Makkah).”[10]

Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “…Dan siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zhalim di dalamnya (masjidil Haram-red), niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih.” [al-Hajj/22:25]

Banyak shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berusaha tidak tinggal di tanah haram (Makkah) karena khawatir berbuat dosa di sana, misalnya, Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu dan ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu. Hal yang sama dilakukan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz Radhiyallahu anhu .

Sebuah kesalahan terkadang dilipatgandakan balasannya disebabkan pelakunya orang terpandang, banyak tahu tentang Allâh dan dekat kepada-Nya. Oleh karena itu, Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengancam akan melipatgandakan balasan kemaksiatan jika dilakukan oleh para hamba pilihan-Nya, padahal Allâh Azza wa Jalla telah menjaga mereka dari kemaksiatan tersebut. Pemberian ancaman ini bertujuan untuk menampakkan betapa agung nikmat Allah Azza wa Jalla kepada mereka yang telah menjaga mereka dari berbagai berbuatan maksiat. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Dan sekiranya Kami tidak memperteguh (hati)mu, niscya engkau hampir saja condong kepada mereka, jika demikian, tentu akan Kami rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan berlipat ganda setelah mati, dan engkau (Muhammad) tidak akan mendapat seorang penolong pun terhadap Kami.” [al-Isrâ’/17:74-75]

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Wahai istri-istri Nabi! Barangsiapa di antara kamu yang mengerjakan perbuatan-perbuatan keji yang nyata, niscaya adzabnya akan dilipatgandakan dua kali lipat kepadanya. Dan yang demikian itu mudah bagi Allâh. Dan barangsiapa di antara kamu (istri-istri Nabi) tetap taat kepada Allâh dan Rasul-Nya dan mengerjakan kebaikan, niscaya Kami berikan pahala kepadanya dua kali lipat dan Kami sediakan rezeki yang mulia baginya. Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemahlembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” [al-Ahzâb/33:30-32]

‘Ali bin al-Husain rahimahullah menafsirkan bahwa keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Bani Hâsyîm juga seperti istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kedekatan mereka dengan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [11]

Ketiga: Berniat Mengamalkan Kebaikan
Niat ini ditulis sebagai satu kebaikan sempurna, walaupun pelakunya tidak mengerjakannya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu ‘Abbas c dan lain-lain. Dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , riwayatkan Muslim disebutkan :

إِذَا تَـحَدَّثَ عَبْدِيْ بِأَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً ؛ فَأَنَا أَكْتُبُهَا لَهُ حَسَنَةً مَا لَـمْ يَعْمَلْ

Jika hamba-Ku berniat ingin mengerjakan kebaikan, maka Aku menulis satu kebaikan baginya.

Zhahir hadits ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan tahadduts yaitu haditsunnafsi (niat) kuat yang disertai ambisi untuk beramal. Jadi, tidak hanya sekedar bisikan hati yang kemudian hilang tanpa semangat dan tekad untuk beramal.[12]

Jika niat sudah disertai perkataan dan usaha, maka balasan sudah pasti diraih dan orang itu sama seperti orang yang melakukan, seperti diriwayatkan dari Abu Kabsyah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

إِنَّمَـا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ : عَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًـا فَهُوَ يَـتَّـقِيْ فِيْهِ رَبَّـهُ وَيَصِلُ فِيْهِ رَحِـمَهُ وَيَعْلَمُ لِلهِ فِيْـهِ حَقًّا ، فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْـمَنَازِلِ.وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ عِلْمًـا وَلَـمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِـّـيَّـةِ يَقُوْلُ : لَوْ أَنَّ لِـيْ مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ ، فَهُوَ بِنِـيَّـتِـهِ فَأَجْرُهُـمَـا سَوَاءٌ , وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالًا وَلَـمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًـا فَهُوَ يَـخْبِطُ فِـي مَالِـهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيْهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِـيْـهِ رَحِـمَهُ وَلَا يَعْلَمُ للهِ فِـيْـهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْـمَنَازِلِ , وَعَبْدٍ لَـمْ يَرْزُقْـهُ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًـا فَهُوَ يَقُولُ : لَوْ أَنَّ لِـيْ مَالًا لَعَمِلْتُ فِيْـهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ ، فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُـمَـا سَوَاءٌ

Sesungguhnya dunia hanyalah diberikan untuk empat orang : (pertama) hamba yang Allâh berikan ilmu dan harta, kemudian dia bertakwa kepada Allâh dalam hartanya, dengannya ia menyambung silaturahmi, dan ia menyadari bahwa dalam harta itu ada hak Allâh. Inilah kedudukan paling baik (di sisi Allâh). (kedua) hamba yang Allâh berikan ilmu namun tidak diberikan harta, dengan niatnya yang jujur ia berkata, ‘Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si fulan.’ Maka dengan niatnya itu, pahala keduanya sama. (ketiga) hamba yang Allâh berikan harta namun tidak diberikan ilmu, lalu ia menggunakan hartanya sewenang-wenang tanpa ilmu, tidak bertakwa kepada Allâh dalam hartanya, tidak menyambung silaturahmi dan tidak mengetahui bahwa dalam harta itu ada hak Allâh. Ini adalah kedudukan paling jelek (di sisi Allâh). Dan (keempat) hamba yang tidak Allâh berikan harta tidak juga ilmu, ia berkata, ‘Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si fulan.’ Maka dengan niatnya itu, keduanya mendapatkan dosa yang sama.”[13]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ”Maka pahala keduanya sama,” maksudnya sama dalam hal ganjaran pokok (balasan niat-red) dan tidak sama dalam pelipatgandaan ganjaran. Karena pelipatgandaan balasan kebaikan hanya khusus diberikan bagi orang yang sudah mengerjakannya, bukan yang sekedar meniatkannya. Jika keduanya disamakan dalam segala hal, maka ini tidak sesuai dengan hadits-hadits yang ada. Ini juga ditunjukkan dalam firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “Tidaklah sama antara orang beriman yang duduk (yang tidak ikut berperang) tanpa mempunyai udzur (halangan) dengan orang yang berjihad di jalan Allâh dengan harta dan jiwanya. Allâh melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berperang tanpa halangan). Kepada masing-masing, Allâh menjanjikan (pahala) yang baik (surga) dan Allâh melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (yaitu) beberapa derajat daripadanya, serta ampunan dan rahmat. Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [an-Nisâ’/4:95-96]

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma dan lain-lain mengatakan, ”Orang-orang yang duduk (tidak ikut perang) yang berbeda satu derajat dengan mujahidin ialah orang-orang yang tidak ikut perang karena mempunyai udzur, sedang orang-orang yang tidak ikut perang tanpa memiliki udzur berbeda banyak derajat dengan para mujahidin.”[14]

Keempat : Berniat Melakukan Keburukan, Tetapi Tidak Dikerjakan
Dalam hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma disebutkan bahwa orang yang berniat melakukan keburukan namun tidak dikerjakannya, maka itu ditulis sebagai satu kebaikan yang sempurna. Hal yang sama disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, Anas bin Malik, dan lain-lain. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, ”Dia meninggalkan kesalahan tersebut karena takut kepada-Ku.” Ini menunjukkan bahwa yang dimaksudkan dalam hadits itu ialah orang yang mampu mengerjakan kemaksiatan yang ia inginkan namun kemudian ia tinggalkan karena Allâh Azza wa Jalla . Untuk orang seperti ini, pasti dituliskan baginya sebagai kebaikan. Sebab, meninggalkan maksiat karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala merupakan amal shalih.

Adapun orang yang berniat mengerjakan maksiat kemudian meninggalkannya karena takut kepada manusia atau karena riya’, maka ada yang berpandangan ia tetap disiksa. Karena mendahulukan takut kepada manusia daripada takut kepada Allâh itu hukumnya haram. Begitu juga bermaksud riya’. Jadi, jika seseorang meninggalkan maksiat karena riya’, ia tetap disiksa.

Adapun orang yang berusaha mengerjakan kemaksiatan dengan segenap tenaganya kemudian dihalang-halangi takdir, maka sejumlah ulama menyebutkan bahwa ia disiksa karenanya, sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ تَـجَاوَزَ لِأُمَّتِـيْ مَـا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَـمْ يَتَكَلَّمُوْا أَوْ يَعْمَلُوْا بِهِ

Sesungguhnya Allâh memaafkan umatku dari keburukan yang mereka bisikkan ke jiwa mereka selagi mereka tidak mengucapkannya atau mengerjakannya.[16]

Barangsiapa berniat dan mengerahkan kemampuannya untuk mengerjakan kemaksiatan kemudian tidak mampu mengerjakannya, maka ia termasuk orang yang telah mengerjakannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا الْتَقَى الْـمُسْلِمَـانِ بِسَيْفَيْهِمَـا ، فَالْقَاتِلُ وَالْـمَقْتُوْلُ فِـي النَّارِ. فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! هَذَا الْقَاتِلُ ، فَمَـا بَالُ الْـمَقْتُوْلُ ؟ قَالَ : إِنَّهُ كَانَ حَرِيْصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

Jika dua orang muslim bertemu dengan pedang masing-masing, maka pembunuh dan yang terbunuh tempatnya di neraka.” Aku (Abu Bakrah) berkata, “Wahai Rasulullah ! Ini (berlaku) bagi pembunuh, bagaimana dengan orang yang dibunuh ?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya ia ingin sekali membunuh sahabatnya tersebut.”[17]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “Selagi mereka tidak mengatakannya atau mengerjakannya,” menunjukkan bahwa orang yang berniat melakukan maksiat, jika ia sudah mengutarakan keinginnnya itu dengan lisan, berarti ia berdosa karena ia telah berlaku maksiat dengan salah satu organ tubuhnya, yaitu lidahnya. Ini juga diperkuat dengan hadits yang menjelaskan tentang orang yang berkata, “Seandainya aku mempunyai harta, aku pasti mengerjakan apa yang dikerjakan si fulan (yang bermaksiat kepada Allâh dengan hartanya),” kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua-duanya sama dalam dosa”

(Ada sebagian orang berpendapat bahwa dia tidak berdosa dengan sebab mengutarakan keinginan buruknya, selama maksiat yang diinginkan itu tidak berbentuk ucapan haram seperti ghibah, dusta dan lain sebagainya. Mereka berdalil dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا تَـحَدَّثَ عَبْدِيْ بِأَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً ؛ فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَهُ مَا لَـمْ يَعْمَلْ

Jika hamba-Ku berniat mengerjakan keburukan, maka Aku ampuni dia selama ia belum mengerjakannya

Pendapat ini tidak kuat, karena kalimat tahaddatsa dalam hadits itu maksudnya bisikan hati, bukan ucapan lidah. Ini untuk menggabungkan pengertian hadits ini dengan hadits, “Selagi ia tidak mengatakannya atau mengerjakannya.”

Hadits Abu Kabsyah di atas juga menegaskan hal ini [18] . Karena ucapan seseorang, “Seandainya aku mempunyai harta, aku pasti melakukan perbuatan maksiat dengannya seperti yang dikerjakan si fulan,” (ucapan ini) bukan bentuk maksiat yang diinginkan si pembicara. Dia baru mengutarakan bentuk maksiat yang ia inginkan, yaitu ingin menggunakan harta untuk maksiat, padahal ia tidak mempunyai harta sedikit pun. Jadi, mengungkapkan keinginan melakukan perbuatan maksiat itu diharamkan, bagaimana bisa dimaafkan ? mengatakan keinginan seperti itu diharamkan.)

Bagaimana Jika Niatnya Berbuat Maksiat Melemah ?
Jika niat seseorang hilang dan tekadnya melemah tanpa ada faktor dari dirinya, apakah ia tetap disiksa karena kemaksiatan yang ia inginkan itu atau tidak ? Dalam hal ada dua masalah :

Pertama, Jika keinginan untuk mengerjakan maksiat itu hanya berupa lintasan (bisikan jiwa) yang muncul tanpa digubris oleh pelakunya dan ia tidak membiarkannya dalam hatinya, bahkan ia membencinya dan berusaha menghindarinya, maka keinginan tersebut dimaafkan, tidak berdosa. Keinginan ini seperti waswas jelek yang pernah ditanyakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَلِكَ صَرِيْحُ الْإِيْمَـانِ

Itulah hakikat iman[19]

Ketika Allâh Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya :

وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ ۖ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ

“…Jika kamu menyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu sembunyikan, niscaya Allâh memperhitungkannya (tentang perbuatan itu) bagimu. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengadzab siapa yang Dia kehendaki…” (al-Baqarah/2:284), kaum muslimin merasa resah, karena mereka mengira bisikan-bisikan hati masuk dalam cakupan ayat di atas. Kemudian turunlah ayat sesudahnya, yang diantaranya yaitu firman Allâh Azza wa Jalla :

رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ

… Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya… [al-Baqarah/2:286]

Ayat ini menjelaskan, apa saja yang tidak sanggup mereka kerjakan maka mereka tidak akan dibebani dan tidak disiksa karenanya.

Kedua : Tekad kuat yang ada di jiwa, terus bergelora dan disenangi pelakunya. Ini juga terbagi ke dalam dua bagian :

1. Sesuatu yang secara khusus merupakan perbuatan hati, misalnya ragu-ragu tentang keesaan Allâh Azza wa Jalla , atau kenabian, atau hari kebangkitan, kekafiran, kemunafikan, atau meyakini ketidakbenaran keesaan Allâh, dan lain sebagainya. Seorang hamba disiksa karena ini semua, ia menjadi murtad, kafir atau munafik.

Tercakup dalam cakupan poin ini adalah seluruh kemaksiatan yang biasanya dikerjakan hati, misalnya mencintai apa saja yang dibenci Allâh, membenci apa saja yang dicintai-Nya, sombong, ujub, dengki, dan buruk sangka kepada seorang muslim tanpa alasan yang benar. Meski ini tidak menjadikannya kafir tapi ia telah melakukan dosa besar.

2. Hal-hal yang bukan termasuk perbuatan hati namun merupakan perbuatan organ-organ tubuh, misalnya zina, mencuri, minum minuman keras, membunuh, menuduh orang baik-baik melakukan zina, dan lain sebagainya jika seseorang terus menerus menginginkan perbuatan tersebut, bertekad mengerjakannya, namun pengaruhnya tidak terlihat sama sekali secara fisik, apakah dia berdosa ? Tentang ini, para Ulama terbagi dua pendapat :

Pendapat pertama, Orang tersebut disiksa. Ibnul Mubârak rahimahullah mengatakan, “Aku pernah bertanya kepada Sufyân rahimahullah , “Apakah seseorang disiksa karena niat dan keinginannya?” Sufyân menjawab, “Jika keinginan tersebut sudah menjadi tekad, maka dia disiksa karenanya.”

Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan ,”Pendapat ini dipilih oleh banyak Ulama ahli fiqih, Ulama hadits dan ahli kalam dari sahabat-sahabat kami dan yang lainnya. Mereka berhujjah dengan firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala , yang artinya, “…Ketahuilah bahwa Allâh mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepada-Nya…” [al-Baqarah/2:235]

Dan firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “”… Tetapi Dia menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu…” [al-Baqarah/2:225]

Dan mereka juga berhujjah dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْإِثْمُ مَا حَاكَ فِـيْ صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Dosa ialah sesuatu yang menggelisahkan di hatimu dan engkau tidak suka hal itu diketahui orang [20]

Mereka menafsirkan kata haddatsa dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ اللهَ تَـجَاوَزَ لِأُمَّتِـيْ مَـا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَـمْ يَتَكَلَّمُوْا أَوْ يَعْمَلُوْا بِهِ

“Sesungguhnya Allâh memaafkan umatku dari apa yang diinginkan jiwanya selagi ia tidak mengatakannya atau mengerjakannya,” dengan lintasan (bisikan) hati.

Mereka berkata, “Maksiat yang disenangi oleh seseorang dan tertanam dalam hati, maka itu termasuk usaha dan perbuatannya. Ia tidak dimaafkan.”

Di antara mereka ada yang berkata, “Di dunia, orang tersebut disiksa dengan kesedihan dan kegalauan.” Ada lagi yang mengatakan bahwa pada hari Kiamat, Allâh menghisabnya karena perbuatan tersebut kemudian memaafkannya. Jadi hukuman orang tersebut ialah dihisab.” Ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahua anhu dan ar-Rabi’ bin Anas Radhiyallahu anhu . Itu juga dipilih Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah . Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berhujjah dengan hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma tentang bisik-bisik. Beliau berkata, “Hadits tersebut tidak berlaku umum, berlaku bagi dosa-dosa yang tidak terlihat di dunia dan bukan waswas di dada.”

Pendapat kedua, orang yang berniat itu tidak disiksa sama sekali hanya karena niatnya. Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Pendapat ini dinisbatkan ke Imam asy-Syafi’i rahimahullah. Ini pendapat Ibnu Hamid, salah seorang dari sahabat kami, karena berhujjah dengan keumuman hadits (diatas). Perkataan yang sama diriwayatkan al-Aufi dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu .

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu ‘Abbâs dalam riwayat Muslim, “Atau Allâh menghapusnya”, maksudnya, perbuatan dosa itu bisa saja ditulis sebagai satu kesalahan untuk pelakunya, atau bisa juga dengan sebab tertentu Allâh Subhanahu wa Ta’ala menghapusnya dari siapa yang Dia kehendaki, misalnya dengan sebab istighfar, taubat, dan mengerjakan kebaikan-kebaikan.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah itu, “Dan tidak ada yang dibinasa kecuali orang yang binasa“, maksudnya, setelah Allâh Subhanahu wa Ta’ala melimpahkan karunia-Nya yang besar dan rahmat-Nya yang luas dengan melipatgandakan balasan kebaikan serta memaafkan kesalahan, maka tidak ada yang binasa kecuali orang yang binasa, yang menjerumuskan dirinya kepada kebinasaan, berani melakukan dosa-dosa, membenci dan menjauhi berbagai amal kebaikan.

FAIDAH-FAIDAH HADITS
1. Kesempurnaan ilmu Allâh Azza wa Jalla . Tidak ada sedikit pun di langit maupun di bumi atau yang lebih dari itu yang lepas dari jangkauan ilmu-Nya, dan tidak ada satu pun yang tersembunyi dari-Nya. Allâh mengetahui apa yang ada dalam hati manusia.

2. Di antara tugas malaikat adalah mencatat kebaikan dan keburukan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menugaskan malaikat yang mulia kepada setiap orang, mereka mengetahui dan mencatat apa yang dikerjakannya, Allâh Azza wa Jalla menghitungnya sedang mereka melupakannya.

3. Betapa rahmat Allâh itu sangat luas dan karunia-Nya sangat agung. Allâh Azza wa Jalla tidak melipatgandakan balasan bagi perbuatan buruk seorang hamba serta memaafkan keinginan berbuat jahat (selagi tidak dilaksanakan).

4. Penjelasan tentang karunia Allâh Azza wa Jalla terhadap ummat ini. Karena kalau bukan karena karunianya, maka tidak akan ada yang masuk Surga, sebab perbuatan dosanya lebih banyak daripada kebaikannya.

5. Memberikan semangat dan juga memberian ancaman merupakan metode mendidik terbaik.

6. Menetapkan perbuatan Allâh Azza wa Jalla .

7. Karena karunia dan keadilan Allâh Azza wa Jalla , pahala kebaikan dijadikan berlipat ganda , sedangkan kejelekan dosa tidak dilipatgandakan.

8. Memikirkan berbagai kebaikan menjadi sebab yang bisa mengantar seseorang mengerjakannya.

9. Mengingatkan dan menyadarkan diri sebelum berbuat keburukan dapat mencegah diri darinya.

10. Pengaruh niat dalam perbuatan dan akibatnya.
sumber:” http://almanhaj.or.id/content/3546/slash/0/niat-untuk-berbuat-baik-mendapat-pahala/.”Kata Ustadz Zakaria.

di dalam mobil.

“Huh, melelahkanya!.”Kata KHaulah

kami semua tertawa.